Jumat, 07 Juli 2017

Kasus Kaesang Polisi Periksa Pelapornya, Kasus Habib Rizieq yang Diperiksa Habib Rizieqnya

Publik Netizen - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan bahwa untuk kasus Kaesang, langkah awal kepolisian adalah mempelajari dan memanggil pihak pelapor atas nama Muhammad Hidayat.

Pelaporan dilayangkan ke Polres Metro Bekasi Kota. Dia melaporkan akun atas nama Kaesang atas tudingan penodaan agama dan ujaran kebencian. Laporan tersebut tertuang di Nomor LP/1049/K/VI/2017/SPKT/Restro Bekasi Kota. Laporan itu dilakukan pada Minggu 2 Juli 2017.

"Kita akan dengar keterangan saksi, nanti kita undang beberapa saksi ahli dan kita akan putuskan segera," ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu(5/7/2017).

Senada dengan Kapolri, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hero Henrianto Bachtiar menjelaskan bahwa laporan kasus Kaesang sudah diterima, pihaknya tetap harus menguji pihak yang dilaporkan Hidayat.
"Ini masih penyelidikan. Kaesang yang dimaksud siapa dalam YouTube. Kita mesti klarifikasi dulu," ujar Hero usai rapat di Mapolda Metro Jaya, Rabu(5/7/2017).
 Kasus Kaesang Polisi Periksa Pelapornya, Kasus Habib Rizieq yang Diperiksa Habib Rizieqnya

Karena itu, lanjut Hero, pihaknya perlu mendalami bukti yang dibawa pelapor untuk memastikan siapa sosok yang dilaporkan.

"Itu harus dicek. Jadi, bukti yang di dalam YouTube itu siapa. Benar dia (putra Jokowi) enggak," kata dia.

Saat ini, polisi masih mempelajari laporan tersebut. Penyidik Polres Metro Bekasi Kota menggandeng tim siber dan berkoordinasi dengan Kemenkominfo dalam tahapan penyelidikan laporan ini.

Dalam waktu dekat, polisi akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan. Polisi juga akan memeriksa terlapor setelah diketahui secara jelas identitasnya.

-----------------------

Berbeda dengan kasus yang menjerat Kaesang, pihak Kepolisian berbeda dalam hal penanganan untuk kasus tuduhan chat aplikasi whatsapp antara Habib Rizieq dengan Firza Husein.

Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian fokus mencecar dan mengejar Habib Rizieq dan Firza Husein tanpa terlebih dahulu memeriksa pelapor awal. Bahkan pembuat video tuduhan chat juga hingga saat ini belum terdeteksi keberadaanya.

Saat ini pihak kepolisian bahkan sudah menjadikan Habib Rizieq sebagai tersangka. Sementara pengunggah foto chat tersebut hingga saat ini tidak pernah diperiksa.

sumber : islamedia.id