Rabu, 18 Oktober 2017

Ditatap Terus oleh Buni Yani, Seorang Jaksa Ancam Lapor Polisi

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irfan Wibowo menuding terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU ITE Buni Yani telah menghina persidangan yang digelar di gedung Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip), Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (17/10/2017).

"Dalam persidangan terdakwa menatap tim JPU dan saya. Saya sampaikan ke beliau menggunakan kode tangan untuk fokus menatap ke depan," kata Irfan, saat ditemui di sela-sela persidangan, Selasa siang.

Irfan pun kesal ketika permintaannya agar melihat ke depan ke arah hakim tidak digubris oleh Buni Yani. Menurutnya, Buni Yani terus menatap dirinya.
Ditatap Terus oleh Buni Yani, Seorang Jaksa Ancam Lapor Polisi

Selain menghina dengan menatap, Irfan mengatakan bahwa terdakwa Buni Yani juga menunjukkan sikap penghinaan menggunakan jarinya.

"Ada simbol tangan yang saya kategorikan sebuah penghinaan kepada JPU. Kita bisa buktikan, ada typing-nya (rekaman)," jelasnya.

Irfan mengaku akan melaporkan Buni Yani ke polisi dengan tuduhan menghina persidangan.

"Ini akan berproses karena penghinaan kepada Jaksa yang melakukan tugas persidangan, tidak bisa dibiarkan. Segera setelah ini akan kita laporkan," tandasnya.

Baca juga: Gara-gara Lirikan Mata Buni Yani, Jaksa Marah di Dalam Sidang

Di tempat yang sama, Aldwin Rahadian, kuasa Hukum Buni Yani membenarkan bahwa ada kontak mata antara kliennya dengan JPU.

"Sebetulnya tadi di tengah persidangan enggak ada apa-apa. Cuma saling liat-liatan saling melotot. Harusnya enggak perlu terjadi. Harus sama-sama menghormati persidangan ini. Karena Pak Buni dari awal memang sudah kesal," tuturnya.

Soal tudingan penghinaan, Aldwin meminta kepada jaksa untuk membuktikannya.

"Saya tantang kalau memang ada rekamannya. Silakan buktikan. Jaksa ini dari awal banyak bohongnya," tandasnya